LSP P1 UINAM

LSP UIN Alauddin

Lembaga Sertifikasi Profesi UIN Alauddin Makassar

WhatsApp Image 2025-07-07 at 16.48.56
WhatsApp Image 2025-07-07 at 16.48.56 (1)
WhatsApp Image 2025-07-07 at 16.48.58

LSP UIN Alauddin

Lembaga Sertifikasi Profesi UIN Alauddin

Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) UIN Alauddin Makassar adalah lembaga resmi yang bertugas melaksanakan sertifikasi kompetensi bagi mahasiswa, alumni, dan tenaga kerja sesuai dengan standar nasional dan kebutuhan industri. Berlandaskan nilai-nilai keislaman dan profesionalisme, LSP UIN Alauddin berkomitmen menjadi mitra strategis dalam meningkatkan daya saing sumber daya manusia melalui uji kompetensi yang objektif, terpercaya, dan akuntabel.

Dokumentasi Kegiatan

Berita

Berbagai kegiatan aktif dilakukan LSP UIN Alauddin sebagai berikut:

Skema Sertifikasi

Okupasi Pemrogram Muda

Skema Sertifikasi Okupasi Pemrogram Muda

Okupasi Data Scientist

Skema Okupasi Data Scientist

Kualifikasi 5 Bidang Perpustakaan

Skema Kualifikasi 5 Bidang Perpustakaan

Kualifikasi 4 Bidang Caregiver

Skema Kualifikasi 4 Bidang Caregiver

Kualifikasi 4 Bidang Lembaga Keuangan Mikro Sub Bidang Operasional Syariah

Skema Kualifikasi 4 Bidang Lembaga Keuangan Mikro Sub Bidang Operasional Syariah

Penindaklanjutan Komunikasi Tertulis

Skema Penindaklanjutan Komunikasi Tertulis

Okupasi Petugas Hubungan Media

Skema Okupasi Petugas Hubungan Media

Direktur LSP P1 UINAM

Prof. Dr. Hj. Nur Hidayah, S.Kep., Ns., M.Kes.

Direktur LSP UIN Alauddin

7
Skema
28
Bidang Sertifikasi
20
Assesor Kompetensi

Target Capaian

LSP P1 UIN Alauddin Makassar menetapkan target capaian untuk memastikan penyelenggaraan sertifikasi kompetensi yang bermutu dan berkelanjutan, yaitu:

  • Meningkatkan jumlah mahasiswa dan alumni yang mengikuti sertifikasi kompetensi.

  • Mengembangkan dan melaksanakan skema sertifikasi sesuai standar nasional dan kebutuhan dunia kerja.

  • Menjamin mutu pelaksanaan sertifikasi yang objektif, transparan, dan akuntabel.

  • Meningkatkan jumlah lulusan yang memiliki sertifikat kompetensi.

  • Memperkuat kompetensi asesor dan optimalisasi Tempat Uji Kompetensi (TUK).

  • Mendukung peningkatan daya saing lulusan serta capaian kinerja institusi.

Afiliasi

Berizin & Terstandar Nasional

LSP P1 UIN Alauddin Makassar berlisensi resmi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) dan menerapkan standar SKKNI dalam setiap skema sertifikasi.

Didukung Institusi & Regulator

Didukung oleh UIN Alauddin Makassar serta mengacu pada regulasi Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia.

Lembaga Sertifikasi Profesi P1
UINAM

Selamat Datang di Situs Resmi LSP UINAM